Grid.ID - Jennifer Dunn jadi salah satu artis yang diduga menerima aliran uang dari adik mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan
Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan Jennifer Dunn sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan terdakwa Wawan pada Senin (9/3/2020).
Jennifer mengaku mengenal Wawan dan mempunyai hubungan kerja karena ia pernah dimintai bantuan mempromosikan bisnis karaoke milik Wawan.
"Waktu itu aku diminta Mas Wawan dengan temannya yang namanya Mas Oliver untuk membantu mempromosikan atau bekerja di Flame yang di Kuningan," kata Jennifer saat ditanya hakim dalam persidangan.
Talitha Curtis Bongkar Kelakuan Ibu Angkat, Pernah Sodorin Dirinya ke Om-om di Usia 13 Tahun Demi Hal Ini
Penulis | : | None |
Editor | : | Winda Lola Pramuditta |