Hal ini dikarenakan virus corona akan semakin mudah menyebar jika kita berada dalam keramaian.
Oleh karena itu, beberapa kepala daerah seperti daerah Jakarta membuat keputusan dengan meliburkan proses mengajar di sekolah-sekolah dan menghimbau masyarakat untuk berada di rumah.
Selain itu, Gubernur DKI Jakarta juga membatasi armada transportasi umum untuk menghindari penyebaran virus Corona.
Keputusan tersebut berlaku dari Senin (16/03/2020) hingga (30/03/2020).
Viral Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Nekat Tembak Juniornya hingga Tewas, Ternyata Sempat Beri Ancaman Ini ke Polisi Lain
Source | : | Kompas.com,Twitter |
Penulis | : | Widy Hastuti Chasanah |
Editor | : | Nurul Nareswari |