"Belum ada (koordinasi)," ujar Rihat Hutabarat
Dengan adanya virus Corona yang sudah menyebar, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tetap harus menjalankan sidang tersebut.
"Iya di PN (tetap berlangsung)."
"Enggak ada, tadi dari sekretaris sana (pengadilan negeri) enggak ada masalah sidang jalan terus," tutup Rihat Hutabarat.
(*)
Penulis | : | Anggita Nasution |
Editor | : | Nurul Nareswari |