Menurut Pedoman virus corona (Covid-19) oleh Kementerian Kesehatan, istilah suspect merujuk pada mereka yang masuk kategori PDP.
Jadi, suspect corona adalah orang yang diduga kuat terjangkit infeksi virus corona (Covid-19) karena sudah melakukan kontak dengan pasien positif corona.
Baca Juga: Ngasuh Anak di Rumah Selagi Dunia Darurat Corona, Nia Ramadhani Heboh Temani Anak Sulungnya Belajar
Pasien yang masuk dalam kategori ini akan diperiksa menggunakan dua metode, yaitu Polymerase Chain Reaction (PCR) dan Genome Sequencing.
Tujuan dilakukannya pemeriksaan ini yaitu untuk melihat status infeksi corona di tubuh suspect tersebut, apakah positif atau negatif.
6. Self Quarantine
Menurut Centers for Disease Control and Prevention, karantina memisahkan dan membatasi pergerakan orang yang terkena penyakit menular untuk melihat apakah mereka sakit atau tidak.
Pemerintah menggunakan karantina untuk menghentikan penyebaran penyakit menular.
Dengan demikian, masyarakat yang bepergian ke daerah atau negara dengan transmisi virus corona (Covid-19) yang tinggi, diimbau untuk mempraktekkan self quarantine selama 14 hari.
Artinya, jauhkan diri sendiri dari orang lain dengan berdiam di rumah untuk memastikan diri tidak terpapar oleh virus.
Itulah berbagai istilah terkait virus corona yang perlu kita ketahui agar tidak salah tangkap memahaminya.
#berantasstunting #hadapicorona
Artikel ini telah tayang di Grid Health dengan judul Arti Aneka Istilah yang Baru Didengar Seiring Datangnya Virus Corona Covid-19 di Indonesia
(*)
Source | : | Gridhealth.id |
Penulis | : | None |
Editor | : | Irene Cynthia Hadi |