(Baca Juga: Pilih Jennifer Dunn Faisal Harris Mantap Tinggalkan Sarita Abdul Mukti, Keluarga Setuju!)
Sedangkan, di rumah FS ditemukan satu kotak bekas rokok berisi satu klip plastik yang di dalamnya diduga terdapat sabu seberat 0,6 gram. Lalu, ada satu telepon genggam sebagai alat komunikasi dengan Jennifer.
Ini merupakan ketiga kalinya Jedun berurusan dengan polisi terkait Narkoba. Sebelumnya, ia juga sempat dipenjara empat tahun lantaran menggunakan dan memiliki sabu.
(Baca Juga: Jennifer Dunn Merunduk Datang ke Persidangan)
Atas perbuatannya, Jedun kini didakwa dengan tiga pasal sekaligus yakni, Pasal 114 ayat 1 subsider pasal 112 ayat 1 juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Dengan ancaman hukuman penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun, serta pidana denda paling sedikit Rp1 miliar dan maksimal Rp 10 miliar. (*)
Penyebab Kim Sae Ron Meninggal Dunia, Polisi Temukan Jasad Sang Artis Tergeletak di Kamarnya
Penulis | : | Siti Sarah Nurhayati |
Editor | : | Okki Margaretha |