Laporan Wartawan Grid.ID, Siti Sarah Nurhayati
Grid.ID - Aktris Jennifer Dunn hari ini, Kamis (19/4/2018), kembali menjalani sidang lanjutan atas kasus penyalahgunaan narkotika yang menjeratnya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Sidang ketiga ini masih beragendakan mendengarkan keterangan dari para saksi yang dihadirkan oleh pihak Jaksa Penuntut Umum JPU.
Pantauan Grid.ID, Jennifer Dunn tiba di PN Jakarta Selatan tepat pukul 13.25 WIB dengan menumpang mobil tahanan.
Menggunakan kemeja putih dan celana bahan ketat berwarna hitam panjang, Jedun sapaan akrabnya terlihat terus menundukkan kepala sambil dikawal oleh beberapa petugas dari pihak kejaksaan dan kepolisian menuju ruang tahanan sementara di pengadilan.
(BACA: Prilly Latuconsina Sebut Alasannya Memiliki Banyak Bisnis di Usia Muda)
Rambut panjang yang terurai pun turut menutupi sebagian wajahnya yang telah dipoles dengan riasan natural.
Eyeliner hitam, blush on pink, lipstik berwarna nude pun terlihat melengkapi penampilannya kali ini.
Sesekali Jennifer Dunn juga mendongakkan kepalanya ke atas, sambil beberapa kali melempar senyuman pada awak media dan diam seribu bahasa.
Sebelumnya, Jennifer Dunn didakwa dengan tiga pasal sekaligus yakni, Pasal 114 ayat 1 subsider pasal 112 ayat 1 juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Dengan ancaman hukuman penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun, serta pidana denda paling sedikit Rp1 miliar dan maksimal Rp10 miliar.
Dakwaan itu dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Nova, dalam sidang perdana Jennifer Dunn di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada 5 April 2018 lalu. (*)
Penulis | : | Siti Sarah Nurhayati |
Editor | : | Widyastuti |