"Saya sampaikan ke mereka tidak perlu khawatir karena pembayaran bunga atau angsuran diberikan kelonggaran selama 1 tahun," ujar Jokowi dari Istana Merdeka Jakarta, Selasa (24/3/2020) kemarin.
Tak hanya itu, pemerintah juga memberikan kelonggaran cicilan bagi pemilik usaha kecil menengah.
Para pengusaha yang melakukan kredit dengan nilai pinjaman kurang dari Rp 10 miliar diberi penundaan cicilan selama 1 tahun dan penurunan bunga.
Hal tersebut juga telah dibicarakan oleh Presiden Jokowi bersama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar dapat diwujudkan.
"OJK akan memberikan kelonggaran, relaksasi kredit bagi usaha mikro, usha kecil untuk nilai kredit di bawah Rp 10 miliar."
"Baik kredit yang diberikan oleh perbankan maupun industri keuangan nonbank," kata Jokowi.
Jokowi juga menyampaikan kebijakan agar Pemerintah Daerah atau Pemda memberi bantuan kepada masyarakat yang ekonominya terdampak pandemi.
Kebijakan Presiden Jokowi tak ayal menuai sambutan hangat, salah satunya dari para tukang ojol.
Dilansir Grid.ID dari laman Kompas.com, para driver ojol mengaku lega dan menyambut baik rencana penangguhan tersebut.
"Asosiasi pengemudi ojol, Garda menyambut baik dan apresiasi," kata Presidium Nasional Garda Indonesia Igun Wicaksono kepada Kompas.com, Selasa (24/3/2020).
Gagal Move On dan Tak Terima sang Mantan Pacar Sudah Punya Kekasih Baru, Pria Ini Culik sang Wanita tapi Keciduk Polisi, Begini Akhirnya