Baca Juga: Andrea Dian sedang Diisolasi Berjuang Melawan Corona, Ganindra Bimo: You Are My Everything
Justru menurutnya, Pablo dan Rey lah yang membagikan video tersebut dan Galih dianggap telah mencemarkan nama baik mantan istrinya, Fairuz A Rafiq.
"Ya kan ini Undang-undangnya ITE ya, di mana bahasanya 'Barang siapa mendistribusikan, mentransmisikan", kan gitu kan, itu barang siapa, itu barang siapa saja kan," ucap Sugiarto.
"Nah, Galih kan jauh dari orang yang meng-upload, mendistribusikan, mentransmisikan, jauh dari situ," paparnya.
Lanjutnya, kuasa hukum Galih juga menyatakan bahwa suami Galih Ginanjar itu tidak terbukti mengatakan organ intim bau ikan asin pada pelapor Fairuz A Rafiq.
"Galih tidak pernah menyebutkan sebagaimana yang disebutkan Fairuz dalam BAP, di angka 7, di mana disebutkan bahwa si Galih mengatakan, gini BAP-nya 'Di mana saat itu Galih Ginanjar Saputra dan Rey Utami mengatakan organ intim bau ikan asin,'" ungkap Sugiarto.
"Dengan melihat video yang ditayangkan di dalam persidangan itu, maka BAP itu mengada-ada. Karena tidak ada di dalam video yang dilaporkan yang menjadi pokok perkara di dalam masalah ini, gitu Mas," tuturnya. (*)
Viral, Pembeli Curhat Disuruh Bayar Biaya Pakai Sendok dan Garpu Saat Makan di Warung Mie Ayam, Nota Ini Jadi Buktinya
Penulis | : | Corry Wenas Samosir |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |