Menurutnya apapun yang Arya lakukan tujuannya hanya untuk menjatuhkan dirinya.
"Dia lagi pakai segala cara buat ngejatuhin saya, pasti bakalan di pake dong. saya berusaha untuk coba mengambil rekam medisnya dan bertanya pada dokternya ternyata tetap ga bisa yang bisa hanya dia sendiri dan pengadilan itu pun harus ada perintah dari pengadilan," papar Karen Pooroe
Memang sudah tak ada guna lagi, setelah kepergian anaknya. Karen hanya ingin anaknya tenang di surga.
"Apapun ya buat aku ga penting lagi dia mau ngomong berkoarkoar apapun rekam medis palsu kek, saya dibilang selingkuh sama orang planet kek. permasalahannya adalah ada yang saya perjuangkan dan istilahnya kematian anak dibawah asuhan bapaknya. engga usah ribet dibawa kemana-mana," ujar Karen Pooroe.
Hingga saat ini, Arya sudah ditetapkan menjadi tersangka, atas kasus yang dilaporkan Karen di pengadilan Bandung.
"Mantan suami sudah masuk dalam tersangka, kasus KDRT di Bandung. 8 september 2019 udah naik jadi tersangka," ungkap Karen Pooroe
(*)
Penulis | : | Anggita Nasution |
Editor | : | Nurul Nareswari |