Laporan Wartawan Grid.ID, Devi Agustiana
Grid.ID – Terkonfirmasi sudah 1.528 orang positif covid-19 di Indonesia.
Angka ini terus bertambah sejak kasus pertama pada 2 Maret 2020 yang berjumlah dua orang.
Banyak kebijakan baru pemerintah yang dibentuk sebagai upaya menekan angka korban corona ini.
Misalnya imbauan untuk physical distancing, yang mana setiap orang harus menjaga jarak agak tidak dekat secara fisik satu sama lain.
Lebih lanjut, tak sedikit perusahaan, lembaga, dan institusi yang mengalihkan aktivitas kerjanya ke rumah dengan memberlakukan Work From Home (WFH).
Namun tidak semua jenis pekerjaan bisa dikerjakan dari rumah, terutama sektor-sektor yang bergerak di bidang jasa dan pelayanan, bukan?
Baca Juga: Wabah Corona Meluas, Kirana Larasati Masih Harus Kerja di Luar Rumah, Kenapa?
Oleh karena itu, pemerintah Indonesia melalui laman resmi covid19.go.id mengeluarkan panduan bagi industri dan pelaku usaha yang masih menjalankan operasional kerja di tengah wabah ini.
Semua ini dikeluarkan untuk menjaga keselamatan semua pihak, terutama para pekerja atau karyawan yang masih harus keluar rumah untuk bekerja.
Poin-poin dalam panduan tersebut adalah sebagai berikut ini:
1. Sampaikan pada karyawan sakit agar istirahat di rumah meski hanya demam ringan, batuk, atau pilek.
2. Bila memungkinkan, atur karyawan agar karyawan bekerja dari rumah.
3. Hindari pertemuan besar. Sebagai pengganti bisa lakukan conference call.
4. Pastikan karyawan mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir dengan benar. Jangan bersalaman, dan mengikuti etika saat batuk atau bersin (tutup dengan siku terlipat atau tisu yang langsung dibuang).
Baca Juga: Salut! Hengky Kurniawan Usulkan Rumahnya di Jakarta sebagai Akomodasi Petugas Medis Corona
5. Siapkan dispenser cairan pembersih tangan di tempat-tempat penting seperti dekat pintu masuk/keluar, saklar lampu, tempat makan, kasir, toilet, dan lain-lain.
6. Pastikan sabun dan air mengalir tersedia di toilet.
7. Identifikasi orang-orang berisiko dan bersama mereka, diskusikan opsi-opsi bekerja (kerja dari rumah dan lain-lain).
8. Buat kebijakan yang lebih fleksibel yang memungkinkan karyawan bekerja dari rumah karena merawat anggota keluarga yang sakit.
Baca Juga: Viral! Reporter Grid 'Nikah Online' di Tengah Wabah Corona
9. Hindari perjalanan bisnis, dan bila harus maka tetap waspada selama perjalanan.
10. Pasang poster-poster pencegahan covid-19 di tempat kerja.
11. Secara teratur bersihkan permukaan benda-benda yang sering disentuh karyawan dengan cairan disinfektan, semisal komputer, meja-meja, dan gagang pintu.
Baca Juga: Kabar Bahagia Di Tengah Pandemik Corona, Alice Norin Hamil Anak Kedua
Imbauan yang sama disampaikan oleh Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Rosan Roeslani.
Pihaknya mengimbau para pelaku usaha dan industri untuk mengikuti panduan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah selama wabah ini masih terjadi.
"Ikuti anjuran pemerintah, utamakan kesehatan dan keselamatan pekerja serta konsumen, jaga jarak aman, pakai masker dan sanitizer," kata Rosan.
"Bekerja dari rumah apabila bisa dilakukan dari rumah dan gunakan teknologi untuk berkomunikasi secara bersamaan," lanjut dia.
Untuk saat ini, Rosan mengaku pihaknya belum memberikan tindakan apa pun apabila ada pelaku usaha atau industri yang belum bisa menjalankan cara kerja aman sebagaimana dikeluarkan Pemerintah.
"Tindakan tegas belum, karena sifatnya baru imbauan pada saat itu," kata dia.
Lebih lanjut, bagi para pekerja yang tetap harus keluar rumah di tengah wabah covid-19, ketika sampai di rumah harus langsung membersihkan diri, mencuci baju yang digunakan, dan membasuh benda yang dibawa.
Di samping itu perlu diimbangi dengan konsumsi makanan bergizi dan istirahat yang cukup untuk tetap meningkatkan kekebalan tubuh.
(*)
Kimberly Ryder Klarifikasi soal Lemari Plastik yang Jadi Omongan Netizen, Ada Sejarah Miris di Baliknya
Source | : | Kompas.com,tribunnews |
Penulis | : | Devi Agustiana |
Editor | : | Deshinta Nindya A |