Mulanya jenazah tersebut hendak dibawa dan dimakamkan ke Pemakaman Kristen Pannaran Kecamatan Manggala, Makasar, Sulawesi Selatan pada Selasa (31/3/2020).
Namun, karena banyak waga yang takut tertular covid-19, akhirnya masyarakat menolak jenazah yang hendak di makamkan itu.
Proses penolakan warga bahkan sempa viral di media sosial.
Sebab salah seorang pria yang mengaku sebagai ketua RW Ujung Boro itu menolak jenazah dengan lantang.
Menurutnya, jenazah covid-19 dapat menularkan virus kepada masyarakat sekitar.
"Jangan dikubur itu di sini kalau masih mau enak, sehat, jangan jenazah corona dikubur di tengah masyarakat," kata pria yang mengaku sebagai Ketua RW bersama warga yang lain.
Sementara itu, melansir informasi dari Kompas, jenazah mantan anggota DPRD itu disebutkan hanya berstatus pasien dalam pengawasan (PDP).
Baca Juga: McDonald’s Indonesia Tutup Layanan Makan di Tempat Mulai Tanggal 1 April 2020
Kabid Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Sulawesi Selatan, Husni Thamrin menyampaikan hasil tes mediang politikus partai Hanura itu belum keluar.
"Beliau belum confirm positif dan belum tentu positif cuma aturan pemakamannya tentu diperlakukan seperti positif," kata Husni, Rabu (1/4/2020).
Sebelum meinggal dunia, salah satu mantan anggota DPRD Sulawesi itu sempat dirawat di Rumah Sakit Dr. Wahidin Sudirohusodo pada Senin (30/3/2020).
Sementara dokter yang menangani pasien tersebut menyatakan bahwa almarhum hanya berstatus pasien dalam pengawasan saja.
"Yang jelas beliau belum positif," tutur Husni.
(*)
Viral, Pernikahan Ini Sajikan Menu Mie Instan untuk Undangan yang Datang padahal Tajir, Tamu: Kami Juga Bawa Bekal Sendiri
Source | : | Kompas.com,tribun bogor |
Penulis | : | Novia |
Editor | : | Nindya Galuh Aprillia |