Wanita tersebut dinikahi oleh majikannya setelah dua tahun bekerja.
Sayang sang suami kemudian meninggal dunia.
Setelah suaminya meninggal, ia kemudian mendapat sejumlah kekayaan.
Ia mendapatkan uang tunai sebesar 20 juta Riyal atau sekitar 50 miliar Rupiah.
Hal ini belum termasuk nilai penjualan asset-aset suaminya yang ditaksir bernilai Rp 225 miliar.
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) tidak mau menyebutkan nama perempuan ini kepada publik untuk menghindari kejahatan yang tidak terduga.
Beberapa waktu lalu, sempat viral kisah seorang wanita yang diberi bergram-gram emas sebagai mas kawin pernikahannya.
Razman Sebut Berkas Perkara Vadel Badjideh Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan Sebelum Lebaran
Source | : | Wiken |
Penulis | : | None |
Editor | : | Puput Akad Ningtyas Pratiwi |