Baca Juga: Gempar Wabah Corona, Ashanty Buka Salon di Rumah!
Mimah Susanti menegaskan hal itu sangat tidak pantas ditayangkan dalam program siaran.
"Seharusnya, lembaga penyiaran atau program siaran itu berperan memberi edukasi bagi khalayak bukan malah memberi ruang bagi tayangan yang menstimulasi pernikahan di usia muda," ungkapnya.
Mimah menambahkan, pihaknya juga mendapati adanya-adegan yang tidak pantas dalam program Brownis.
Yaitu adegan memainkan binatang berbahaya yang dikhawatirkan ditiru oleh anak.
"Ingat, program yang tayang pada jam anak harus ramah anak, jangan memberi contoh buruk yang dapat ditiru atau berbahaya bagi anak," jelasnya.
Sebelumnya, dalam surat sanksi KPI Pusat tertanggal 19 Maret 2020, disampaikan pertimbangan putusan menghentikan Brownis selama 4 hari penayangan.
Trans TV dinilai telah mengabaikan keputusan KPI Pusat tentang penetapan pelaksanaan pengulangan sanksi administratif penghentian sementara program siaran Brownis yang seharusnya dilaksanakan pada 16 dan 17 Maret 2020.
Dalam surat itu juga dijelaskan, selama menjalankan sanksi tersebut,Trans TV tidak diperkenankan menyiarkan format sejenis pada waktu siar yang sama atau waktu yang lain.
(*)
6 Arti Mimpi Jambu Kristal Bukan Pertanda Buruk, Tenang Saja, Simak Penjelasannya
Penulis | : | Mia Della Vita |
Editor | : | Okki Margaretha |