Sebelumnya, Dimas sempat kaget saat pemerintah menolak terima surat-surat administrasi yang didaftarkan Dimas untuk bantuan kesehatan (KJS) dan pendidikan (KJP).
Namun setelah diusut rupanya pemerintah menolak beri bantuan kepada Dimas karena dianggap menyalahi syarat utama penerima bantuan.
Nama Dimas Agung Prayitno rupanya terdaftar memiliki satu unit mobil mewah senilai Rp 20 miliar.
"Selama ini saya memang tidak memiliki KJS (Kartu Jakarta Sehat) dan KJP (Kartu Jakarta Pintar), baru ini mau buat ternyata ketahuan ada masalah ini," kata Dimas.
Dilansir Sosok.ID dari Warta Kota, Sekretaris Badan Pajak Retribusi Daerah DKI Jakarta, Pilar Hendrani mengatakan pencatutan identitas orang lain memang tengah marak dilakukan para pengemplang pajak.
Modus kerap kali dilakukan agar si pemilik mobil mewah tidak terbebani pajak tambahan.
Beberapa modus tersebut, kata Pilar Hendrani, mulai terbongkar saat adanya bantuan-bantuan dari pemerintah.
"Beberapa nama yang dicatut baru ketahuan saat mereka mengurus KJP (Kartu Jakarta Pintar) atau KJS (Kartu Jakarta Sehat).
Di situ mereka baru tahu namanya dicatut saat meminjamkan KTP ke orang lain," kata Pilar Hendrani.
Pilar menjelaskan banyak pencatutan identitas untuk membeli kendaraan mewah.
Setelah ditelusuri KTP yang dipakai ternyata bukan punya si pemilik kendaraan.
Baca Juga: Alami Ruam pada Miss V karena Pembalut saat Menstruasi? Atasi dengan 3 Bahan Alami ini!
Hal itu dapat dilihat dari penunggak pajak kendaraan mewah di Jakarta Barat yang jumlahnya mencapai 2.000 kendaraan.
Pilar menjelaskan pencatutan identitas orang lain untuk kepemilikan kendaraan mewah diprediksi merugikan pemasukan daerah hingga puluhan miliaran rupiah.
"Maka sering ada miss disitu saat kita melakukan penagihan. Kemungkinan dari angka itu banyak yang gunakan identitas orang lain sehingga sulit kami tagih," lanjut Pilar Hendrani
(*)
Artikel ini telah tayang di Sosok.grid.id dengan judul Rumahnya Hanya Berdinding Triplek Bekas Tapi Punya Mobil Mewah Senilai Rp 20 M, Kuli Bangunan Ini Kaget Saat Disambangi Petugas Pajak
Viral, Pembeli Curhat Disuruh Bayar Biaya Pakai Sendok dan Garpu Saat Makan di Warung Mie Ayam, Nota Ini Jadi Buktinya
Source | : | Sosok.id |
Penulis | : | None |
Editor | : | Ulfa Lutfia Hidayati |