Baca Juga: Beri Tips Konsisten Berhijab, Ria Ricis: Ingat Mati
"Padahal para napi akan lebih aman kalau tetap di dalam penjara," ungkapnya.
"Sebab, biasanya mereka menempati sel khusus yang lebih nyaman dan terisolasi dibandingkan napi kasus lain.," tambahnya.
Baca Juga: Ngobrol Bareng Miley Cyrus, Selena Gomez Mengaku Mengidap Gangguan Bipolar
Mengetahui kebijakan yang telah dilontarkan Menkumham Yasonna, Najwa Shihab akhirnya memaklumi apabila banyak pejuang anti korupsi yang menentang kebijakan tersebut.
Bahkan sangat dimaklumi apabila para aktivis anti korupsi menganggap hal ini sebagai akal-akalan Yasonna telah menerima pesanan dari napi koruptor.
"Akhirnya aktivis anti-korupsi menganggap pandemi virus corona ini cuma akal-akalan Yasonna untuk membawa agenda pesanan para koruptor," tandasnya.
View this post on Instagram
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly berencana membebaskan napi termasuk napi koruptor karena corona. Alasan utamanya, lapas yang kelebihan kapasitas akan membuat penyebaran virus ini tidak terkendali dan jika satu tertular akan membahayakan semua. Secara prinsip alasan ini sangat bisa diterima. Kondisi lapas kita memang tidak manusiawi, orang bertumpuk seperti pindang, bahkan tidur bergantian. Tapi alasan ini menjadi mengada-ada ketika kita bicara soal napi koruptor. Sel bagi koruptor berbeda dengan tahanan lain. Di Lapas Sukamiskin misalnya, satu napi satu kamar. Lengkap dengan fasilitas pula. Alih-alih berdesak-desakan dengan napi lain sehingga bisa tertular corona, para koruptor di Sukamiskin bahkan ada yg bisa mandi air panas di kamar mandi pribadi dan olahraga dgn alat khusus di dalam sel eksklusif mereka. Dari hampir 250 ribu napi di seluruh negeri, napi korupsi jumlahnya 4500-an. Jadi sekitar 1, 8 persen dari total napi. Pembebasan napi koruptor dgn tujuan menghambat penyebaran covid 19 di Lapas menjadi tidak relevan, krn angkanya sangat kecil dibanding napi lain. Menjadi wajar jika sejumlah pegiat antikorupsi curiga kebijakan membebaskan napi koruptor ini hanyalah akal2an saja. Sdh beberapa kali Kementerian Hukum dan HAM berupaya utk meringankan hukuman koruptor lewat revisi peraturan perundangan. Jadi Pak Menteri yang terhormat, supaya kita tidak curiga macam-macam, coba dibuka dulu ke publik, narapidana kasus korupsi apa dan di mana yang menempati sel berdesak-desakan seperti napi umum pencuri ayam yang bahkan tidurnya harus bergantian? Oh ya, sekalian kalau memang mau cek lapas koruptor, titip cek lagi sel Papa Setya Novanto dan kawan-kawannya di Sukamiskin, masih di sel lagi nonton Netflix atau lagi plesiran makan di warung Padang? #CatatanNajwa
A post shared by Najwa Shihab (@najwashihab) on Apr 3, 2020 at 7:47am PDT
(*)
PROMOTED CONTENT
REKOMENDASI HARI INI
Viral Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Nekat Tembak Juniornya hingga Tewas, Ternyata Sempat Beri Ancaman Ini ke Polisi Lain