Namun belakangan, sejak menjalani perawatan di RS Kramat Jati, tersangka menunjukkan gejala batuk terus menerus yang menjurus ke virus corona atau Covid-19.
"Tapi karena memang sebulan dia di sana, cuma informasinya beberapa hari terakhir yang bersangkutan batuk-batuk terus," kata Arsya.
Dan setelah menjalani pemeriksaan, tersangka pun dinyatakan positif terpapar virus corona.
Tak berselang lama, tersangka dinyatakan tewas dan jenazahnya langsung dimakamkan sesuai dengan cara kremasi sesuai SOP.
Polisi Isolasi Diri
Meski pihak kepolsian yang menangani tersangka tidak berinteraksi secara langsung, namun mereka dihimbau untuk melakukan isolasi mandiri.
Mereka pun juga akan menjalani tes swab untuk memastikan penularan virus corona.
"Kalau hasil swab anggota juga belum (keluar), sementara untuk penjaga dan penyidik yang cek kesana isolasi dulu sementara," terang Arsya.
Rampok 3 Kilogram Emas
Sebagai tambahan informasi, tersanga WA alias AG (67) ditangkap karena aksi nekatnya merampok emas hingga 3 kilogram dari Toko Emas Cantik pada Senin (02/03/2020).
Tersangka melakukan perampokan dengan bersenjatakan empat pucuk senapan dengan 280 butir peluru serta alat pelebur emas.
Melansir dari WARTAKOTAlive.com, beberapa senjata yang diamankan yakni Baretta Gardone, Revolver Undercover 32, Freedom Arm, dan Pen Gun.
Atas perbutannya itu, tersangka rencananya akan dikurung selama 15 tahun sesuai dengan pasal 365 KUHP.
(*)
Source | : | Kompas.com,Wartakota |
Penulis | : | Arif Budhi Suryanto |
Editor | : | Deshinta Nindya A |