"Jadi kalau buat mereka itu bisa dipahami," ungkap Najwa Shihab.
Namun, Najwa Shihab tak terima ketika Yasonna Laoly mengeluarkan wacana tak masuk akan perihal narapidana kategori koruptor harus dibebaskan dari penjara karena alasan pencegahan corona.
Hal tersebut karena melihat penjara-penjara yang dihuni narapidana koruptor, justru orang-orang tersebut berpotensi paling sedikit terkena virus corona.
"Tapi kalau Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly juga mau menerapkan kebijakan ini untuk napi koruptor, itu jadi mengada-ngada menurut gue".
"Karena di mana-mana, di seluruh Indonesia itu, napi koruptor dipisahkan tempatnya dengan napi umum," jelasnya.
"Di Lapas Sukamiskin misalnya. Itu 1 kamar 1 orang untuk napi, belum lagi mereka-mereka yang punya kesempatan dapat fasilitas yang lebih".
"Kan ada tuh yang di dalam kamarnya ada water heater, bisa mandi di kamar mandi pribadi. Ada yang di kamarnya ada treadmill".
"Kalau lu ingat kita sempat liputan sidak di Lapas Sukamiskin itu, beberapa napi dapat fasilitas yang super mewah," ceritanya.
Sehingga wacana Yasonna Laoly untuk membebaskan narapida korupsi dengan lasan mencegah virus corona tak bisa diterima.
"Jadi nggak ada alasan buat mereka dikeluarkan karena virus corona," tutup Najwa Shihab.
(*)
3 Bulan Nunggak SPP, Siswa SD Duduk di Lantai Jadi Tontonan Teman Sekelas, Pagi sampai Siang Tak Boleh Duduk di Bangku
Penulis | : | Rissa Indrasty |
Editor | : | Deshinta Nindya A |