APBN tahun 2020 akibat Covid-19 dinaikkan
Sebagai tambahan informasi, Anggaran Pendapatan Belanja Negara tahun 2020 dinaikkan untuk penanganan virus Covid-19, salah satunya dengan memberikan keringanan bagi masyarakat.
Hal ini disampaikan Presiden Jokowi melalui sebuah video yang diunggah Youtube Sekretariat Negara, Selasa (31/03/2020).
"Pemerintah memutuskan total tambahan belanja dan pembiayaan APBN tahun 2020 untuk penanganan Covid-19 adalah sebesar Rp 405,1 triliun," ujar Jokowi.
Dari sekitar Rp 400 triliun tersebut, Rp 75 triliun digunakan untuk belanja dan memenuhi kebutuhan bidang kesehatan dalam menangani Virus Corona.
"Total anggaran tersebut akan dialokasikan Rp 75 triliun untuk belanja bidang kesehatan," jelas Jokowi.
Kemudian, ia mengatakan bahwa APBN juga akan digunakan untuk perlindungan sosial maupun keringan perpajakan bagi rakyat.
"Rp 110 triliun untuk perlindungan sosial, Rp 70,1 triliun untuk insentif perpajakan dan stimulus kredit usaha rakyat, dan Rp 150 triliun untuk pembiayaan program pemulihan ekonomi nasional," tuturnya.
(*)
Istri Keenam Presiden Soekarno Lepas Status WNI dan Minta Dinaturalisasi Jadi Warga Jepang, Ini Alasannya!
Source | : | YouTube,kompas |
Penulis | : | Arif B |
Editor | : | Nindya Galuh Aprillia |