"Dan mulai tanggal 12 April 2020, pelanggan yang tidak menggunakan masker, tidak dapat menggunakan layanan Transjakarta," terang pihak PT Transjakarta lewat akun Instagramnya.
Tak hanya Transjakarta, kebijakan ini juga akan berlaku untuk penumpang MRT Jakarta.
Hal ini disampaikan pihak PT MRT Jakarta melalui akun Instagramnya @mrtjkt.
"PT MRT Jakarta (Perseroda) mengimbau seluruh calon penumpang agar senantiasa menggunakan masker ketika akan memasuki stasiun dan menggunakan layanan MRT Jakarta," tulis pihak PT MRT Jakarta.
Sama seperti PT Transjakarta, PT MRT Jakarta juga akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu selama seminggu mulai dari Senin (06/04/2020) hingga Sabtu (11/04/2020).
Namun ketika kebijakan ini sudah mulai diberlakukan, maka pengunjung yang tidak memakai masker tidak akan diperbolehkan masuk ke area stasiun MRT Jakarta.
Hal ini untuk menghindari penyebaran virus corona karena seperti kita tahu stasiun MRT Jakarta merupakan ruang publik yang ramai.
"Sehubungan dengan meningkatnya penyebaran virus COVID-19 di lingkungan DKI Jakarta, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan perkuatan pencegahan penyebaran COVID-19 dengan mengimbau seluruh masyarakat melalui Seruan Gubernur DKI Jakarta Nomor 9 tahun 2020 tentang Penggunaan Masker untuk Mencegah Penularan Coronavirus Disease (COVID-19)," tulis pihak PT MRT.
Untuk jenis maskernya sendiri tidak diharuskan yang berjenis N95 yang dianggap mampu menangkal virus corona.
Source | : | |
Penulis | : | Arif Budhi Suryanto |
Editor | : | Deshinta Nindya A |