Baca Juga: Tak Bertemu Keluarga Akibat India Lockdown, Salman Khan: Kami Semua Ketakutan!
Hal inilah yang membedakannya dengan lockdown.
Sebab, kebijakan PSBB seperti yang diberlakukan Pemprov DKI Jakarta masih mengizinkan sejumlah warganya beraktivitas di luar rumah.
Beda dengan kebijakan lockdown di mana masyarakat sudah dapat dipastikan harus berada di rumah masing-masing dan tidak boleh beraktivitas di luar.
“Ini yang membedakan (Lockdown) dengan PSBB,” kata Sekjen Kemenkes, Oscar Primadi, seperti yang dikutip dari TribunJakarta.com.
Untuk jenis kegiatan masyarakat yang masih diperbolehkan dengan sedikit penyesuaian dijelaskan secara lebih mendetail dalam lampiran Pemenkes Nomor 9 Tahun 2020.
(*)
Source | : | Kompas.com,Tribun Jakarta |
Penulis | : | Arif Budhi Suryanto |
Editor | : | Deshinta Nindya A |