Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir
Grid.ID - Pasangan Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah kini tengah menikmati masa-masa karantina di rumah.
Hal itu dilakukan lantaran adanya penyebaran wabah virus corona.
Namun begitu, netizen masih mempertanyakan mengapa Bibi Ardiansyah bisa dipulangkan padahal sebelumnya suami Vanessa Angel itu dinyatakan positif.
Baca Juga: Gara-gara Covid-19, Hasil Tes Rambut Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah Belum Keluar
Kasat Narkova Polres Metro Jakarta Barat mengungkapkan alasan dipulangkannya Febri Ardiansyah atau Bibi Ardiansyah.
"Kalau Bibinya kan kaitan gini loh, kalau tes urine kaitannya dia psikotropika oke," ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Ronaldo Maradona saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (7/4/2020).
Sebagaimana ada dalam UU No 5 tahun 1997 tentang Psikotropika, meski telah dinyatakan positif namun ketentuannya pihak polisi tidak dapat menahannya.
Baca Juga: Positif Narkoba, Bibi Ardiansyah kok Diizinkan Pulang oleh Kepolisian?
"Nah kalau kita baca di Undang-undang psikotropika Undang-undang no 5 tahun 1997 pun dia positif kita nggak bisa ngapain-ngapain, baca deh ketentuannya. Jadi kepada Bibi sebagai saksi," sambungnya.
Karena itu, Bibi tidak ditahan karena hanya berstatus pengguna psikotropika golongan IV.
"Di dalam aturan ini kan banyak yang nanya nih kalau kayaj gitu nggak bisa ditahan, ya nahannya pakai apa?" ungkap Ronaldo
"Ada di Undang-undang no 5 tahun 1997 kalau menyimpan mendistribusikan psikotropika mah golongan 1 mau sampai golongan 4 nah itu bisa pidana," ucap Ronaldo
"Nah yang penguasaan barangnya itu ada ancaman pidananya. Jadi akan berbeda kalau misalnya dia cek urin positif narkotika itu dia bisa dipidana," paparnya.
Diketahui sebelumnya, Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah diamankan pihak kepolisian di kawasan Srengseng, Jakarta Barat, Senin (16/3/2020) malam.
Dari penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti 20 butir pil xanax yang termasuk dalam golongan psikotropika.
Sementara, hasil tes urine Vanessa Angel negatif narkotika sedangkan suaminya sebaliknya.
Namun keduanya resmi dibebaskan polisi pada Selasa (17/3/2020) malam karena masih menunggu hasil tes darah dan rambut dari BNN Lido.
(*)
3 Bulan Nunggak SPP, Siswa SD Duduk di Lantai Jadi Tontonan Teman Sekelas, Pagi sampai Siang Tak Boleh Duduk di Bangku
Penulis | : | Corry Wenas Samosir |
Editor | : | Deshinta N |