Dalam unggahannya tersebut, ia memperlihatkan sebuah tangkapan layar pemberitaan mengenai hukum menjual dan membeli alat rapid tes online.
Ia seakan memberitahu kepada publik untuk tidak menjual dan membeli sembarangan alat tersebut, pasalnya alat tersebut kini menjadi barang ilegal.
Dalam keterangan foto ia memperingatkan kepada penjual alat rapid tes tersebut agar mempertimbangkan kembali tindakannhya.
Pasalnya kegiatan jual beli alat yang kini tengah dicari oleh pemerintah tersebut bisa saja mengantarkan diri ke bui.
"Buat kalian yg jual alat Rapid Test. Work From Home sih boleh, tapi jgn sampai yg dikerjakan ujungnya bui. Ada ?" tulis presenter berusia 33 tahun tersebut.
Seakan setuju dengan pendapat Robby, banyak netizen yang turut berkomentar dan mengecam si penjual online alat rapid tes tersebut.
"Kasihan yang beli juga nantinya, kok tega banget sih orang-orang memanfaatkan situasi seperti ini, mereka bener-bener ga takut dosa," tulis akun @icha17_aish.
"Kagak jadi untung, malah buntung ini mah bang," Imbuh akun @ayuwandirra15.
Bahkan terdapat netizen yang menyinggung mengenai hukum menjual masker bedah di tengah pandemi corona.
Inilah Wajah Pemenang Lomba Mirip Nicholas Saputra, Kantongi Rp500 Ribu, Mata dan Hidung Plek Ketiplek?
Source | : | |
Penulis | : | Widy Hastuti Chasanah |
Editor | : | Nindya Galuh Aprillia |