Laporan Wartawan Grid.ID, Nurul Nareswari
Grid.ID - Ody Mulya Hidayat, produser dari Maxima (Max) Pictures, rumah produksi yang membuat film 'Benyamin Biang Kerok' menduga ada yang memperalat Syamsul Fuad, penulis asli naskah film 'Benyamin Biang Kerok' versi 1972 yang telah menggugatnya.
Ody mengaku kaget saat pertama kali gugatan datang kepadanya terkait kasus pelanggaran Hak Cipta atas cerita film 'Benyamin Biang Kerok' (1972).
"Pas digugat pertama saya panggil pengacaranya. Ternyata tercetus angkanya beda, jujur saja nggak respect karena saya hubungannya sama pak Fuad bukan pengacaranya. Ada niat baik kita ada. Mungkin kita jalani dulu," ungkap Ody saat ditemui Grid.ID di The Hall, Senayan City, Jakarta Pusat, Rabu (25/4/2018).
"Saya kasihan sama pak Fuad. Saya merasa dia diperalat. Beno juga begitu bilang 'Ini pasti ada dalang di belakang'. Pak Fuad nggak ngerti apa-apa kok, orang dia setuju mau kita transfer tapi pas mau ditransfer dia nggak ngerti. Disuruh ngomong ke pengacara. Eh angkanya berubah," lanjut Ody.
(BACA JUGA: Akan Lulus SMA, Nabilah Ayu Tolak Corat-coret Seragam)
Syamsul menuntut ganti rugi Rp1 miliar untuk harga penjualan hak cipta atas cerita film Benyamin Biang Kerok, yang mulai diputar di jaringan gedung bioskop Tanah Air pada 1 Maret 2018.
Selain itu, Syamsul juga menuntut bagian royalti dari penjualan setiap lembar tiket film tersebut, dengan nilai royalti Rp1.000 per tiket.
Penulis | : | Nurul Nareswari |
Editor | : | Widyastuti |