Syamsul menggugat pula para tergugat untuk membayar ganti rugi immateril sebesar Rp10 miliar, yang mencakup kerugian akan hak moralnya sebagai pencipta atau pemegang hak cipta atas cerita film Benyamin Biang Kerok.
Sebelumnya, Syamsul Fuad telah setuju untuk menerima bayaran sebesar Rp25 juta sebagai royalti.
"Udah setuju makanya saya bilang sayangnya dia kan mulai tua. Takutnya linglung. Jadi udah setuju saya ngasih segitu tapi dia undang dia nggak datang," jelasnya.
(BACA JUGA: Berkat Perannya di Film Horor, Amanda Rawles Jadi Pemberani)
Ody merasa ada yang memengaruhi Syamsul lantaran menurutnya Syamsul tidak mungkin paham mengenai permintaan bagian dari penjualan tiket.
"Saya sih ngerasanya begitu. Mana ngerti dia minta Rp1000 per tiket, tuntutan segitu, logic nggak?" tegasnya. (*)
Kimberly Ryder Klarifikasi soal Lemari Plastik yang Jadi Omongan Netizen, Ada Sejarah Miris di Baliknya
Penulis | : | Nurul Nareswari |
Editor | : | Widyastuti |