Sang perempuan akan dibawa ke rumah kerabat laki-laki.
Setelahnya, laki-laki akan mendatangi orang tua perempuan dan mengatakan kalau anaknya sudah diculik.
Menurut adat suku Sasak, seorang gadis yang sudah kabur dengan kekasihnya harus segera dinikahkan.
(BACA JUGA: Seperti Putri Negeri Dongeng, yuk Intip Kecantikan Paripurna Jessica Iskandar Saat Photo Shoot Bareng Sahabatnya)
Selama proses penculikan, laki-laki dan perempuan tidak boleh melakukan perbuatan tercela.
Mereka baru boleh bertemu lagi setelah prosesi ijab qabul selesai.
2. Kawin Colong - Suku Osing, Banyuwangi
Kamu pasti bertanya-tanya apa sih yang dimaksud kawin colong?
Tradisi kawin colong sebetulnya mirip dengan merari.
Tradisi ini masih dipegang kuat oleh masyarakat suku Osing yang berdiam di Banyuwangi, Jawa Timur.
Kawin colong dilakukan jika ada sepasang kekasih yang hubungan cintanya tak direstui orang tua.
Anaknya Pergoki Suami Selingkuh di Rumah Saat Ia Pergi Umroh, Selebgram Ini Akhirnya Usir Meski Belum Cerai: Temenin Tuh Pacar Lu
Source | : | wikipedia,Bobo.grid.id,odditycentral,pesona indonesia |
Penulis | : | Nindya Galuh Aprillia |
Editor | : | Nindya Galuh Aprillia |