Purbo mengatakan insiden penolakan tersebut berasal dari aspirasi masyarakat yang berada di lokasi dan beberapa ketua RT lain.
Meski sempat dilakukan mediasi oleh Dokter dan Wakil Bupati Semarang namun warga tetap menginginkan pemakaman jenazah perawat korban virus corona tersebut dipindahkan.
Selanjutnya, Direktorat Researce Kriminal Umum Polda Jateng secara resmi telah menetapkan tiga tokoh masyarakat yang salah satunya adalah ketua RT Suwakul tersebut menjadi tersangka.
Hal itu dikarenakan ketiganya dianggap sebagai provokator atas penolakan jenazah yang positif covid-19.
(*)
Nyesek, Abidzar Ternyata Sempat Jedotin Kepalanya ke Tembok Usai Tahu Uje Meninggal, Umi Pipik: Dia Nyalahin Dirinya
Source | : | Instagram,Sajian Sedap |
Penulis | : | Widy Hastuti Chasanah |
Editor | : | Nindya Galuh Aprillia |