Kuitansi pembayaran ambulans dan pengurusan jenazah sebesar Rp 15 juta ini pun sempat beredar luas.
Tertulis dalam kuitansi dengan kop surat Tangerang Ambulance Service (TAS) tertanggal 7 April 2020, biaya penanganan jenazah dengan peti mati beserta tim Covid-19 dipatok sebesar Rp 15 Juta.
Dalam kuitansi itu juga tertulis jenazah pasien Covid-19 berasal dari RS Bhakti Asih Kota Tangerang.
Jenazah pasien Covid-19 di Ungaran ditolak warga
Sebagai tambahan informasi, terjadi penolakan pemakaman jenazah perawat pasien positif corona di Dusun Sewakul, Bandarjo, Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.
Melansir dari TribunJateng.com, penolakan ini terjadi pada Kamis (09/04/2020) di TPU Sewakul.
Dikatakan ketua RT setempat, Purbo, seluruh warganya sudah sepakat untuk menolak pemakaman jenzah perawat pasien positif Covid-19.
Hal ini karena warga takut akan tertular penyakit yang menyerang saluran pernapasan ini.
Sebagai ketua RT, Purbo pun mengaku tak punya pilihan lain karena ada tanggung jawab yang harus dia emban.
"Karena saya ketua RT, maka saya punya tanggung jawab moral untuk warga di RT saya,"
Paramount Land Hadirkan Beragam Tenant Unggulan di Hampton Square Gading Serpong
Source | : | Kompas.com,tribunnews |
Penulis | : | Arif Budhi Suryanto |
Editor | : | Nurul Nareswari |