Grid.ID - Jangan sampai telat, bila pelanggan tidak mendaftarkan nomornya selepas tanggal 30 April 2018 maka fungsi kartu akan diblokir total.
Pemblokiran final bagi yang belum mendaftar akan dimulai Selasa minggu depan (1/5/2018).
Jika telah diblokir total, maka kartu SIM prabayar milik pelanggan tidak akan bisa dipakai menelepon atau menerima panggilan telepon dan SMS, serta tak dapat terkoneksi ke internet dengan layanan data.
Proses blokir nomor prabayar yang belum mendaftar dilakukan secara bertahap.
Sebelumnya, pada 1 Maret 2018, dilakukan pemblokiran layanan panggilan keluar (outgoing call) dan layanan pesan singkat keluar (outgoing SMS).
Lalu, pada tahap kedua mulai tanggal 1 April 2018, nomor prabayar yang masih belum mendaftar dikenakan pemblokiran tambahan sehingga tidak bisa menerima panggilan masuk (incoming call) dan menerima pesan singkat (incoming SMS), di samping blokir outgoing call dan outgoing SMS.
(BACA JUGA : 2 Ciri Registrasi Kartu SIM Prabayar Berhasil, Jangan Panik Kalau Gagal!)
Akhirnya, berdasarkan keterangan di situs Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) yang dirangkum KompasTekno, Sabtu (28/4/2018), tanggal 1 Mei 2018 mendatang menandai dimulainya pemblokiran final yang bersifat total untuk kartu prabayar yang masih belum didaftarkan.
"Dalam keadaan ini (diblokir total), pelanggan tidak dapat melakukan panggilan dan SMS keluar, tidak bisa menerima telepon dan SMS, serta tidak dapat menggunakan layanan data internet," tulis Kemenkominfo.
Pemerintah mewajibkan semua pelanggan kartu SIM prabayar di Indonesia melakukan registrasi ulang untuk verifikasi identitas pemilik kartu.
Hal ini dimaksudkan untuk meningkatkan kenyamanan dan perlindungan pelanggan sendiri, misalnya dari kasus kejahatan macam SMS scam.
Cara registrasi ulang kartu SIM prabayar Belum mendaftar?
5 Shio Paling Suka Gaya Hidup Minimalis, Pilih Barang Sederhana tapi Fungsional
Source | : | kompas,Tribun-timur.com |
Penulis | : | Octa Saputra |
Editor | : | Octa Saputra |