Grid.ID - Jangan sampai telat, bila pelanggan tidak mendaftarkan nomornya selepas tanggal 30 April 2018 maka fungsi kartu akan diblokir total.
Pemblokiran final bagi yang belum mendaftar akan dimulai Selasa minggu depan (1/5/2018).
Jika telah diblokir total, maka kartu SIM prabayar milik pelanggan tidak akan bisa dipakai menelepon atau menerima panggilan telepon dan SMS, serta tak dapat terkoneksi ke internet dengan layanan data.
Proses blokir nomor prabayar yang belum mendaftar dilakukan secara bertahap.
Sebelumnya, pada 1 Maret 2018, dilakukan pemblokiran layanan panggilan keluar (outgoing call) dan layanan pesan singkat keluar (outgoing SMS).
Lalu, pada tahap kedua mulai tanggal 1 April 2018, nomor prabayar yang masih belum mendaftar dikenakan pemblokiran tambahan sehingga tidak bisa menerima panggilan masuk (incoming call) dan menerima pesan singkat (incoming SMS), di samping blokir outgoing call dan outgoing SMS.
(BACA JUGA : 2 Ciri Registrasi Kartu SIM Prabayar Berhasil, Jangan Panik Kalau Gagal!)
Akhirnya, berdasarkan keterangan di situs Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) yang dirangkum KompasTekno, Sabtu (28/4/2018), tanggal 1 Mei 2018 mendatang menandai dimulainya pemblokiran final yang bersifat total untuk kartu prabayar yang masih belum didaftarkan.
"Dalam keadaan ini (diblokir total), pelanggan tidak dapat melakukan panggilan dan SMS keluar, tidak bisa menerima telepon dan SMS, serta tidak dapat menggunakan layanan data internet," tulis Kemenkominfo.
Pemerintah mewajibkan semua pelanggan kartu SIM prabayar di Indonesia melakukan registrasi ulang untuk verifikasi identitas pemilik kartu.
Hal ini dimaksudkan untuk meningkatkan kenyamanan dan perlindungan pelanggan sendiri, misalnya dari kasus kejahatan macam SMS scam.
Cara registrasi ulang kartu SIM prabayar Belum mendaftar?
Jangan panik dulu. Meski telah diblokir sebagian dan tidak bisa mengirim SMS keluar, kartu SIM prabayar tetap bisa dipakai untuk registrasi ulang lewat jalur SMS khusus ke nomor 4444, sepanjang kartu masih berada dalam masa tenggang.
Syarat utamanya, siapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) milik sendiri, bukan milik orang lain.
NIK bisa ditemukan di Kartu Tanda Penduduk dan tercantum pula di Kartu Keluarga.
Sementara, nomor KK bisa ditemukan di bagian atas lembaran kartu keluarga. Masing-masing operator menyediakan berbagai jalur untuk melakukan registrasi kartu SIM prabayar seperti lewat situs internet, di samping SMS ke nomor 4444.
(BACA JUGA : Cara Registrasi Ulang dan Cek Status Kartu Prabayar Kamu! Paling Lambat 30 April 2018)
Buat pengguna lama Telkomsel, lakukan registrasi ulang melalui SMS ke nomor 4444 dengan format ULANG NIK#Nomor KK#.
Lalu untuk pelanggan baru, bisa mengirim ke nomor 4444 dengan format REGNIK#KK#.
Juga bisa lakukan registrasi ke GraPARI virtual di aplikasi pesan instan dan aplikasi MyTelkomsel
Selain bisa melalui gerai GraPARI fisik terdekat, pelanggan juga bisa mengakses GraPari virtual Telkomsel melalui aplikasi pesan instan, yakni Line pada akun @Telkomsel, Telegram pada akun @Telkomsel_official_bot, dan Facebook Messenger pada akun @Telkomsel.
Dibantu oleh asisten digital Veronika, pelanggan akan diarahkan ke web registrasi Telkomsel.Jika telah memiliki aplikasi Telkomsel, bisa juga melalui menu "Akun Saya", gulir ke bawah lalu pilih "Registrasi Prabayar".
Registrasi melalui web Registrasi juga bisa dilakukan melalui situs registrasi Telkomsel di tautan berikut.
Pelanggan bakal diminta data diri berupa nomor ponsel Telkomsel, NIK 16 digit, dan nomor KK 16 digit.
Cara mengetahui nomor Telkomsel yang sudah teregistrasi
Proses regstrasi biasanya berlangsung paling lama 1x24 jam.
Untuk mengetahui apakah registrasi berhasil dan nomor ponsel mana saja yang teregistrasi menggunakan NIK dan KK yang sama, bisa mengakses tautan berikut ini.
Layanan cek nomor ini juga dapat digunakan untuk memastikan tidak ada nomor ponsel tak dikenali yang menggunakan NIK-nya.
Jika masyarakat menemukan NIK miliknya digunakan nomor ponsel selain yang tak dikenal, masyarakat bisa datang langsung ke gerai GraPARI untuk melakukan UNREG.(*)
Pak Tarno Derita Sakit Stroke, Istri Pertama Ngaku Ogah Jenguk Gegara Kelakuan Bini Muda: Pelakor Itu!
Source | : | kompas,Tribun-timur.com |
Penulis | : | Octa Saputra |
Editor | : | Octa Saputra |