Mulanya pembunuhan berawal saat C datang menemui Sunarno (49) warga Ciledug Tangerang di rumah kontrakan tersebut.
Hari itu Rabu (8/4/2020) malam, C berencana untuk menawarkan tanah di kawasan Boyolali kepada pria yang sudah dikenalnya sejak setahun terakhir itu.
Karena Sunarno henak membeli tanah yang ditawarkan itu, akhirnya C mengetahui jika rekannya memiliki uang tersebut.
Akhirnya ia pun mulai mengatur siasat untuk menguasai harta rekannya.
Saat tiba di kontrakan Sunarno, G, meminta Triyani (36) warga Ngadirojo, Kabupaten Wonogiri untuk membeli buah dan membuatkannya jus.
Ia akhirnya meminta Triyani mencampurkan racun tikus yang sudah diganti kemasan ke dalam jus.
Triyani pun tak mengetahui apabila yang dicampurkannya itu merupakan racun tikus.
Akhirnya Sunarno dan Triyani meminum jus yang telah tercampur racun tikus.
Baca Juga: Akui Pakai Narkoba Meski Hasil Urin Negatif, Polisi Kirim Spesimen Naufal Samudra ke Lido
Usai minum jus tersebut, kemudian korban merasa seluruh badannya panas hingga melepaskan pakaian.
Tak lama kemudian mereka berdua pun meregang nyawa tanpa menggunakan busana di dalam rumah kontrakan.
Kasat Reskrim Polresta Solo, AKP Purbo Adjar Waskito, di Solo, Jawa Tengah, menjelaskan bahwa pembunuhan ini telah direncanakan.
"Jadi, sudah direncanakan. Melihat korban laki-laki membawa uang yang cukup banyak, kemudian dia berpikir ketemu ide untuk meracun korban laki-laki," ujarnya.
Pelaku mulanya hanya ingin membunuh Sunarno, namun akhirnya ia juga membunuh Triyani untuk menghilangkan jejak.
Setelah memastikan keduanya tewas, C langsung membawa kabur uang 725 juta yang tadinya dibawa korban.
C akhirnya tertangkap di Bandara Adi Sumarmo Solo saat hendak melarikan diri ke Jakarta.
(*)
Source | : | kompas,tribun |
Penulis | : | Novia |
Editor | : | Irene Cynthia Hadi |