Pernikahan tersebut akan berlangsung di Jalan Supriadi 2 A, Kecamatan Sukun, Kota Malang, Jawa Timur pada Jumat (17/04/2020).
Mantan narapida atas kasus pengeroyokan ini merasa bersyukur karena berkat program asimilasi ini, ia bisa melangsungkan rencana pernikahan yang sudah ia persiapkan sejak lama.
"Memang sebelumnya niat mau menikah. Dan saya bersyukur, setelah bebas akhirnya menikah," lanjut Bella.
Rencananya, setelah menikah, dirinya akan tinggal di rumah bersama suaminya sembari menunggu turunnya Surat Keputusan (SK).
Bella pun tak henti-hentinya mengucapkan syukur atas program asimilasi Covid-19 ini.
"Kalau tidak melalui asimilasi, saya bebas pada November 2020 nanti. Dan saya bersyukur (program) asimilasi ini gratis," ungkapnya.
Baca Juga: 6 Tahanan Terinfeksi Covid-19, R Kelly Minta Dibebaskan dari Penjara
Dijuluki Bos Terbaik, Pria Ini Rogoh Kocek hingga Rp 10 Miliar Demi Belikan Hadiah Mobil untuk Karyawannya, Ternyata Ini Alasannya
Source | : | Suryamalang.com,Antaranews |
Penulis | : | Arif Budhi Suryanto |
Editor | : | Asri Sulistyowati |