Laporan Wartawan Grid.ID, Arif Budhi Suryanto
Grid.ID - Program asimilasi yang ditetapkan oleh Kementerian Hukum dan HAM disambut baik para penghuni lapas.
Tak terkecuali oleh Bella Wahyu (17).
Bella adalah salah satu mantan narapidana di Lapas Perempuan Sukun Kota Malang yang beruntung karena menjadi salah satu penerima program asimilasi Covid-19.
Ia dinyatakan bebas pada 3 April 2020 lalu.
"Senang banget rasanya bisa bebas dan bisa berkumpul lagi bersama keluarga," ucapnya seperti yang dikutip dari SURYAMALANG.com.
Untuk menyambut kebebasannya dari Lapas Perempuan Sukun Kota Malang, Bella berencana melangsungkan akad nikah bersama sang kekasih, Lukman Hakim.
Pernikahan tersebut akan berlangsung di Jalan Supriadi 2 A, Kecamatan Sukun, Kota Malang, Jawa Timur pada Jumat (17/04/2020).
Mantan narapida atas kasus pengeroyokan ini merasa bersyukur karena berkat program asimilasi ini, ia bisa melangsungkan rencana pernikahan yang sudah ia persiapkan sejak lama.
"Memang sebelumnya niat mau menikah. Dan saya bersyukur, setelah bebas akhirnya menikah," lanjut Bella.
Rencananya, setelah menikah, dirinya akan tinggal di rumah bersama suaminya sembari menunggu turunnya Surat Keputusan (SK).
Bella pun tak henti-hentinya mengucapkan syukur atas program asimilasi Covid-19 ini.
"Kalau tidak melalui asimilasi, saya bebas pada November 2020 nanti. Dan saya bersyukur (program) asimilasi ini gratis," ungkapnya.
Baca Juga: 6 Tahanan Terinfeksi Covid-19, R Kelly Minta Dibebaskan dari Penjara
Jumlah napi penerima asimilasi
Dikatakan Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi Yunaedi, rencananya sudah ada 40.329 warga binaan yang akan berngasur diberikan hak asimilasi sesuai dengan peraturan dan prosedur yang ada.
"Secara normatif, tanpa adanya Pemenkumham Nomor 10 Tahun 2020 ini, sebenarnya memang 40 ribu narapidana sudah harus keluar secara bertahap,"
"Termasuk yang 36 ribu ini," terangnya seperti yang dikutip Grid.ID dari Antaranews.com.
Hal senada juga diungkapkan Direktur Perawatan Kesehatan dan rehabilitasi Yuspahruddin.
Berdasarkan keterangan Yuspahruddin, seluruh langkah yang diterapkan Ditjenpas telah berpedoman pada ICRC dan WHO dalam menanggulangi Covid-19.
Sebagai tambahan informasi, sejauh ini setidaknya sudah ada 36 ribu warga binaan pemasyarakatan yang sudah diberikan program asimilasi Covid-19.
(*)
Liburan ke Jepang Bareng Atta Halilintar dan Aurel, Ashanty dan Anang Alami Insiden Ini di Bandara
Source | : | Suryamalang.com,Antaranews |
Penulis | : | Arif Budhi Suryanto |
Editor | : | Asri Sulistyowati |