Laporan Wartawan Grid.ID, Silmi Nur A
Grid.ID - Selama masa pandemi corona, orang-orang diminta untuk tetap tinggal di rumah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Namun, beberapa orang tampaknya tak mengindahkan aturan ini, bahkan beberapa cenderung bersikap sesuka hati.
Seperti kisah seorang wanita asal Singapura yang harus membayar denda karena melanggar aturan lockdown dan tak mengenakan masker.
Baca Juga: Trik Mudah dan Efektif untuk Mengurangi Nafsu Makan yang Berlebihan, Kalian Wajib Coba!
Seorang wanita yang melanggar peraturan lockdown di pusat jajanan Shunfu, Singapura, pada Selasa (14/4/2020) harus membayar denda sebesar Rp 3,26 juta.
Melansir Asiaone, Jumat (17/4/2020), wanita tersebut bahkan menolak untuk bekerja sama dengan petugas kepolisian.
Ia malah merekam dua polisi yang menangkapnya itu.
Si wanita kemudian dikritik habis-habisan oleh para netizen setelah videonya viral di media sosial.
Baca Juga: Jaga Kesehatan Anak di Masa Pandemi, Tasya Kamila Masak Sendiri Makanan Arrasya
Dalam video tersebut, si wanita tanpa masker itu malah meneriaki petugas kepolisian.
Kimberly Ryder Klarifikasi soal Lemari Plastik yang Jadi Omongan Netizen, Ada Sejarah Miris di Baliknya
Source | : | Asiaone |
Penulis | : | Silmi Nur Aziza |
Editor | : | Ulfa Lutfia Hidayati |