"Anda akan menangkap saya? Atas tuduhan apa?" ucapnya.
Dia bersikeras memakan makanannya di pusat jajanan di Block 320 Shunfu Road dan menjadi agresif ketika para duta besar SG Clean mendekatinya.
"Kami tidak akan ragu untuk mengambil tindakan keras terhadap para pelaku yang mengerikan itu, termasuk penuntutan pidana jika perlu," kata perwakilan Badan Lingkungan Hidup Singapura, NEA.
"Kasus-kasus penganiayaan fisik atau verbal akan dilaporkan ke polisi untuk ditindaklanjuti, dan kasus-kasus ini akan dipertimbangkan secara terpisah dari pelanggaran utama yang akan dituntut oleh NEA," imbuhnya.
Selama periode lockdown dari 7 April hingga 4 Mei, makan di pusat jajanan tidak diperbolehkan.
NEA sebelumnya mengatakan bahwa pasar akan menolak masuk ke mereka yang tidak memakai masker mulai 12 April.
Baca Juga: Gagal Jadi Istri ke 25 Vicky Prasetyo, Presenter Cantik Ini Blak-blakan Soal Kisah Masa Lalunya
Namun setelah pengumuman Menteri Pembangunan Nasional Lawrence Wong pada Selasa (14/4/2020), sekarang wajib bagi semua anggota masyarakat untuk mengenakan masker setiap kali mereka meninggalkan rumah.
Pelanggar pertama akan menghadapi denda sebesar Rp 3,26 juta. (*)
Source | : | Asiaone |
Penulis | : | Silmi Nur Aziza |
Editor | : | Ulfa Lutfia Hidayati |