Sebagai tambahan informasi, kasus napi asimilasi yang kembali berulah bukan kali ini saja terjadi.
Melansir dari SURYAMALANG.com, seorang napi asimilasi di Surabaya dikabarkan kembali berulah dengan melakukan penjambretan di Jalan Raya Darmo.
Namun, napi asimilasi bernama M Bahri ini mengaku tidak sadar akan perbuatan yang baru saja ia lakukan.
"Saya mabuk habis minum alkohol pak. Jadi tak sadar waktu lakukan (penjambretan) itu," kata Bahri dalam press rilis di Polsek Tegalsari, Rabu (15/04/2020) sore.
Bahri mengaku menyesal atas apa yang telah ia perbuat.
"Saya menyesal sudah melakukan perbuatan ini," ujarnya sembari menunduk.
Namun, penyesalan Bahri tidak mencegah proses hukum yang berlangsung.
Mantan napi ini harus kembali ke penjara lantaran perbuatan kriminal yang baru saja ia lakukan.
(*)
Source | : | Surya Malang,Tribun Solo |
Penulis | : | Arif Budhi Suryanto |
Editor | : | Nindya Galuh Aprillia |