Sementara pelaku pria, diketahui berinisial S (36) warga Dusun Tanjung Meranti, Kecamatan Bathin II Babeko.
Setelahnya, warga langsung menangkap keduanya, dan memanggil orangtua P dan S ke lokasi.
Kedua sejoli tersebut juga telah mengakui jika mereka memang berhubungan badan di balik semak-semak itu.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pasangan kekasih itu dikenai sanksi adat berupa denda mencuci kampung dan langsung dinikahkan.
“Mereka akan langsung dinikahkan. Pihak keluarga laki-laki dari Dusun Tanjung Menanti juga sudah diberitahu,” beber Slamet.
Artikel ini telah tayang di Grid.ID dengan judul, Curiga Lihat Semak-Semak Bergoyang Pukul 3 Pagi, Dua Sejoli Ngacir Usai Kepergok Warga Memadu Kasih di Kebun Beralaskan Seprei di Atas Tanah
(*)
Tangis Nunung Pecah saat Singgung Soal Kariernya di Dunia Hiburan, Sebut Perannya Kini Sudah Tergantikan
Source | : | Tribun Jambi,Tribun Jakarta |
Penulis | : | None |
Editor | : | Siti Maesaroh |