Wabah corona tidak bisa dijadikan alasan untuk tidak menjalankan puasa.
Persoalannya adalah wabah tidak keliatan sementara kita, dalam kondisi yang sehat, kita tidak punya alasan tidak mampu berpuasa," lanjutnya.
Lain cerita jika di tengah menjalankan ibadah puasa, seseorang divonis positif corona oleh dokter.
Maka mereka diperbolehkan menghentikan puasanya lantaran harus mengkonsumsi obat atau suplemen secara rutin.
Baca Juga: Kepergok Karaoke Bareng Yuli Asiska KDI, Teddy Pardiyana Ungkap Hubungannya dengan sang Pedangdut
"Kecuali sudah dipastikan kena Covid-19 oleh dokter, jadi harus minum obat, banyak minum air dan vitamin yang masuk,"
"Dengan persyaratan dinyatakan oleh dokter, bukan kita menebak-nebak," jelasnya tegas.
Lalu setelah penderita dinyatakan sembuh dan pulih, mereka bisa membayar hutang puasa mereka setelah Ramadhan usai.
"Kalau sembuh, nanti andai kata sudah melewati masa Ramadhan baru di-qadha (membayar utang puasa)," tutupnya.
(*)
3 Bulan Nunggak SPP, Siswa SD Duduk di Lantai Jadi Tontonan Teman Sekelas, Pagi sampai Siang Tak Boleh Duduk di Bangku
Penulis | : | Menda Clara Florencia |
Editor | : | Nindya Galuh Aprillia |