Laporan Wartawan Grid.ID, Menda Clara Florencia
Grid.ID - Bulan Ramadhan tahun ini jatuh di tanggal 24 April 2020.
Namun tahun ini ada suasana yang berbeda jelang pelaksanaan Ramadhan tahun ini.
Dunia sedang dilanda bawah global virus corona.
Tidak sedikit umat yang khawatir akan hal tersebut.
Mengapa?
Untuk melawan virus corona dibutuhkan staina yang kuat, daya tahan yang prima.
Sebagian orang berpikir, untuk mendapatkan tubuh yang prima harus didukung dengan konsumsi makanan yang cukup, vitamin atau suplemen yang baik.
Namun bagaimana jika kita berpuasa di tenga pandemi virus corona?
Ustaz Soleh Mahmoed atau Solmed menjelaskan soal berpuasa di tengah pandemi virus corona.
Sejatinya, berpuasa adalah hal yang wajib untuk seluruh umat muslim, tanpa terkecuali.
Syarat ibadah puasa juga jelas diatur dalam fakih.
"Puasa itu menjadi kewajiban untuk setiap muslim, dan persyaratan yang sudah dijelaskan dalam fikih," kata Ustaz Solmed kepada Grid.ID melalui sambungan telepon, Rabu (22/4/2020).
Dalam fakih diatur ada yang tidak diperbolehkan puasa dan diberi pilihan untuk berpuasa atau tidak.
Baca Juga: Aksi Para Dokter Lakukan Pass The Brush Challenge saat Lepas Tugas, Gantengnya Kebangetan!
Yang diharmakan untuk melakukan puasa, sebagai contoh wanita yang sedang menstruasi.
Sementara yang diberi pilihan adalah para musafir, para pekerja yang melibatkan fisik yang keras, juga mereka yang sakit.
Untuk orang sakit memang diberi pilihan untuk menentukan menjalankan puasa atau tidak.
Selama sakitnya masih bisa dikendalikan dan ingin berpuasa, hal itu diperbolehkan.
"Ada beberapa orang yang tidak dibolehkan untuk puasa, tapi ada orang juga yang diperbolehkan memilih puasa atau tidak," lanjutnya.
Sementara, bagi mereka yang sehat, tentu hukumnya wajib menjalankan puasa.
Terkait puasa di tengah pandemi virus corona, sejauh mereka dalam keadaan yang sehat diwajibkan tetap menjalankan ibadah puasa.
Wabah corona tidak bisa dijadikan alasan untuk tidak menjalankan puasa.
Persoalannya adalah wabah tidak keliatan sementara kita, dalam kondisi yang sehat, kita tidak punya alasan tidak mampu berpuasa," lanjutnya.
Lain cerita jika di tengah menjalankan ibadah puasa, seseorang divonis positif corona oleh dokter.
Maka mereka diperbolehkan menghentikan puasanya lantaran harus mengkonsumsi obat atau suplemen secara rutin.
Baca Juga: Kepergok Karaoke Bareng Yuli Asiska KDI, Teddy Pardiyana Ungkap Hubungannya dengan sang Pedangdut
"Kecuali sudah dipastikan kena Covid-19 oleh dokter, jadi harus minum obat, banyak minum air dan vitamin yang masuk,"
"Dengan persyaratan dinyatakan oleh dokter, bukan kita menebak-nebak," jelasnya tegas.
Lalu setelah penderita dinyatakan sembuh dan pulih, mereka bisa membayar hutang puasa mereka setelah Ramadhan usai.
"Kalau sembuh, nanti andai kata sudah melewati masa Ramadhan baru di-qadha (membayar utang puasa)," tutupnya.
(*)
3 Bulan Nunggak SPP, Siswa SD Duduk di Lantai Jadi Tontonan Teman Sekelas, Pagi sampai Siang Tak Boleh Duduk di Bangku
Penulis | : | Menda Clara Florencia |
Editor | : | Nindya Galuh Aprillia |