Adita juga mengatakan larangan mudik dengan berbagai moda transportasi ini akan dijalankan mulai hari ini Jumat (24//4/2020).
"Kementerian Perhubungan bersama kementerian terkait juga telah dan akan terus berkoordinasi untuk melaksanakan teknis implementasi kebijakan ini," ujar Adit.
"Termasuk di antaranya kementerian terkait, Polri, Pemda, otoritas bandara, otoritas pelauhan, dan operator perkeretapian. Perlu disadari dan perlu dipahami peraturan ini akan berlaku 24 April 2020 pukul 00.00 WIB," lanjutnya.
Sementara itu melansir dati Tribunnews, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mendukung secara tegas larangan mudik pada tahun ini.
Baca Juga: Saat Kebanjiran Asisten Rumah Tangga Sedang Pulang Kampung, Yuni Shara: Alhamdulillah
Mengingat masih dalam darurat pandemi, Ridwan Kamil sangat mendukung larangan mudik tahun ini.
Dengan demikian jumlah pemudik yang akan masuk ke wilayah Jawa Barat dapat dikendalikan .
Selain itu pencegahan penyebaran Covid-19 dapat dimaksimalkan.
"Saya mengapresiasi ketegasan Bapak Presiden. Sehingga, Insyaallah bisa kita kendalikan," tegasnya.
Ridwan Kamil juga mengingatkan apabila saat ini pencegahan penularan covid-19 lebih utama, dibandingkan mudik yang justru bisa membahayakan sanak saudara di rumah.
"Silaturahmi baik tapi mencegah penyakit lebih baik. Silaturahmi bisa ditunda tapi mencegah penyakit atau kematian tidak bisa ditunda," papar Ridwan Kamil.
(*)
3 Bulan Nunggak SPP, Siswa SD Duduk di Lantai Jadi Tontonan Teman Sekelas, Pagi sampai Siang Tak Boleh Duduk di Bangku
Source | : | Kompas.com,tribunnews |
Penulis | : | Novia |
Editor | : | Nesiana Yuko Argina |