DH mengakui telah melakukan tindakan tak terpuji itu sejak tahun 2012.
Di mana saat itu putrinya masih duduk di kelas 3 Sekolah Dasar.
DH akhirnya menyetubuhi korban di tahun 2018, saat sang putri telah duduk di Sekolah Menengah Pertama.
Perbuatan tak terpuji ini dilakukan di kediamannya, saat sang istri tidak berada di rumah.
"Dilakukannya itu di dalam kamar tersangka," ungkap Iptu Bowo, Jumat (24/4/2020).
Baca Juga: Dikira Sepi Job Hingga Pilih Menyibukkan Diri di Rumah, Dewi Perssik Membantah: Aku Tuh Takut...
Tak hanya itu, Iptu Bowo juga menyampaikan bahwa DH sering kali melancarkan aksi bejatnya itu selepas pulang kerja.
"Dari keterangan korban sudah lebih dari 10 kali," jelasnya.
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Novia |
Editor | : | Ayu Wulansari K |