Sementara itu melansir informasi dari dari Kompas, Yasona Laoly menyampaikan bahwa jumlah narapidana yang kembali melakukan kejahatan terbilang rendah.
Yasona menyebut, tingkat residivisme yang dilakukan oleh narapidana tersebut masih di bawah tingkat revidisme sebelum pandemi covid-19.
"Dari 38.000 lebih warga binaan yang dibebaskan lewat program ini, asumsikan saja 50 orang yang kembali melakukan tindak pidana. Angka pengulangan ini sebenarnya masih sangat rendah, bahkan jauh di bawah rate residivisme sebelum Covid-19 ini," kata Yasonna dalam siaran pers, Senin (20/4/2020).
Kendati demikian pihak kepolisian telah mencatat ada 13 narapidana yang kembali berulah setelah dibebaskan lewat program tersebut.
Meskipun tingkat kejahatan melalui program asimilasi terbilang rendah, Yasonna juga berharap hal itu tetap disikap serius.
"Karenanya, bila ada berita di media terkait pengulangan tindak pidana, saya minta setiap kanwil bertindak aktif memastikan kebenarannya di kepolisian. Hal ini harus dilakukan agar masyarakat tidak jadi ketakutan akibat berita miring yang tidak benar," kata Yasonna.
(*)
Nyesek, Abidzar Ternyata Sempat Jedotin Kepalanya ke Tembok Usai Tahu Uje Meninggal, Umi Pipik: Dia Nyalahin Dirinya
Source | : | Kompas.com,tribunnews |
Penulis | : | Novia |
Editor | : | Nurul Nareswari |