1. Kesehatan ibu dan bayi baru lahir
2. Keluarga berencana
3. Pencegahan dan penanganan infertilitas
4. Pencegahan dan penanganan komplikasi keguguran
5. Pencegahan dan penanganan Infeksi Saluran Reproduksi (ISR), Infeksi Menular Seksual (IMS), dan HIV AIDS
6. Kesehatan seksual
7. Kekerasan seksual
8. Deteksi dini untuk kanker payudara dan kanker serviks
9. Kesehatan reproduksi remaja, serta
10. Kesehatan reproduksi lanjut usia dan pencegahan praktik yang membahayakan seperti Female Genital Mutilation (FGM).
Sejalan dengan kesepakatan internasional tersebut, kebijakan kesehatan reproduksi memiliki peran yang sangat penting, salah satunya dalam pencapaian tujuan pembangunan kesehatan.
Mengingat dewasa ini, Indonesia masih menghadapi berbagai permasalahan terkait kesehatan reproduksi, yang dapat dilihat melalui indikator Angka Kematian Ibu (AKI), Total Fertility Rate (TFR), unmet need ber-KB, kehamilan remaja, dan sebagainya.
(*)
Source | : | tribunnews,Kesga Kemenkes |
Penulis | : | Devi Agustiana |
Editor | : | Nurul Nareswari |