Laporan Wartawan Grid.ID, Devi Agustiana
Grid.ID – Selain soal Matematika, diketahui pelajar SMA juga akan belajar materi terkait dengan Pendidikan Kesehatan Reporduksi.
Materi ini akan ditayangkan TVRI pada Selasa, 28 April 2020, pukul 10.30 sampai 11.00 WIB.
Kesehatan Reproduksi adalah hal-hal yang berkaitan dengan kesehatan secara fisik, mental, dan sosial secara utuh soal fungsi, sistem, dan proses reproduksi pada laki-laki dan perempuan.
Definisi ini dikutip dari definisi kesehatan reproduksi telah diatur dalam Undang-Undang RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, yaitu merupakan keadaan sehat secara fisik, mental dan sosial secara utuh, tidak semata-mata bebas dari penyakit atau kecacatan yang berkaitan dengan sistem, fungsi, dan proses reproduksi pada laki-laki dan perempuan.
Dikutip Grid.ID dari laman http://kesga.kemkes.go.id/, keseriusan pemerintah dalam memberi perhatian akan penanganan permasalahan kesehatan reproduksi, dituangkan juga melalui kebijakan lain, seperti Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2014 tentang Kesehatan Reproduksi, yang menjamin pemenuhan hak kesehatan reproduksi bagi setiap orang, dan menjamin kesehatan ibu dalam usia reproduksi agar melahirkan generasi yang sehat dan berkualitas, serta mengurangi angka kematian ibu.
Di samping itu, melalui Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 97 Tahun 2014, Pemerintah juga menjamin kesehatan ibu, mengurangi angka kesakitan dan angka kematian ibu dan bayi baru lahir.
Peraturan itu juga menjamin tercapainya kualitas hidup dan pemenuhan hak-hak reproduksi, dan mempertahankan dan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan ibu dan bayi baru lagi yang bermutu, aman, dan bermanfaat sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Ruang lingkup kesehatan reproduksi menurut ICPD (1994) meliputi 10 hal, yaitu:
1. Kesehatan ibu dan bayi baru lahir
2. Keluarga berencana
3. Pencegahan dan penanganan infertilitas
4. Pencegahan dan penanganan komplikasi keguguran
5. Pencegahan dan penanganan Infeksi Saluran Reproduksi (ISR), Infeksi Menular Seksual (IMS), dan HIV AIDS
6. Kesehatan seksual
7. Kekerasan seksual
8. Deteksi dini untuk kanker payudara dan kanker serviks
9. Kesehatan reproduksi remaja, serta
10. Kesehatan reproduksi lanjut usia dan pencegahan praktik yang membahayakan seperti Female Genital Mutilation (FGM).
Sejalan dengan kesepakatan internasional tersebut, kebijakan kesehatan reproduksi memiliki peran yang sangat penting, salah satunya dalam pencapaian tujuan pembangunan kesehatan.
Mengingat dewasa ini, Indonesia masih menghadapi berbagai permasalahan terkait kesehatan reproduksi, yang dapat dilihat melalui indikator Angka Kematian Ibu (AKI), Total Fertility Rate (TFR), unmet need ber-KB, kehamilan remaja, dan sebagainya.
(*)
3 Bulan Nunggak SPP, Siswa SD Duduk di Lantai Jadi Tontonan Teman Sekelas, Pagi sampai Siang Tak Boleh Duduk di Bangku
Source | : | tribunnews,Kesga Kemenkes |
Penulis | : | Devi Agustiana |
Editor | : | Nurul Nareswari |