Laporan Wartawan Grid.ID, Arif Budhi Suryanto
Grid.ID - Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) para Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI, dan Polri tetap cair untuk tahun 2020 ini.
Kepastian pencairan THR PNS, TNI, dan Polri disampaikan Menkeu Sri Mulyani pada Selasa (14/04/2020).
Hanya saja, seperti yang dilansir dari Tribun Bisnis, ada beberapa hal yang harus digaris bawahi.
Pertama, THR tahun ini hanya akan diberikan kepada ASN yang jabatannya setera dengan eselon III ke bawah.
"THR untuk ASN, TNI, dan Polri akan dibayarkan. Untuk ASN, TNI, Polri seluruhnya, yang posisinya sampai dengan eselon III ke bawah," jelas Sri Mulyani.
Ini berarti, untuk presiden, wapres, dan para menteri tidak akan mendapatkan THR.
Begitu pun untuk para anggota DPR dan DPD, mereka juga tidak akan mendapatkan THR.
"Untuk presiden, wapres, menteri, (anggota) DPR DPD, tidak dapat THR dengan keputusan tersebut," lanjutnya.
Kedua, jumlah THR yang akan didapat PNS tahun 2020 ini tidak akan sama dengan tahun lalu.
Viral Peserta Indonesian Idol Punya Suara Unik Mirip Optimus Prime, Anang Hermansyah Langsung Ramal Begini
Source | : | Tribunnews.com,Tribun Bangka |
Penulis | : | Arif Budhi Suryanto |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |