Edy menyampaikan, kedua selebriti tersebut masih akan menjalani tahanan di Rutan Pondok Bambu, sambil menunggu jadwal persidangan.
"Sementara oleh JPU dilakukan penahanan rutan selama 20 hari ke depan," katanya.
Baca Juga: Jalani Ramadhan di Tengah Pandemi Virus Corona, Chand Kelvin: Ibadah di Rumah Ajalah!
"Nanti inshaAllah dalam minggu depan kita limpahkan berkas perkaranya ke PN Jakbar untuk disidangkan," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Lucinta Luna diciduk di apartemen Thamrin City, Jakarta Pusat, pada Selasa (11/2/2020) dini hari.
Dia diamankan bersama 3 orang lainnya, yakni pasangannya dan 2 orang staf.
Baca Juga: Keluarga Nissya Ahmad Dibully Netizen, Raffi Ahmad Berencana Laporkan ke Polisi
Dari tangan Lucinta Luna, polisi menemukan 5 butir pil putih riklona dan 7 butir pil tramadol.
Sementara itu ditemukan pula pecahan pil yang diduga ekstasi.
Nyesek, Abidzar Ternyata Sempat Jedotin Kepalanya ke Tembok Usai Tahu Uje Meninggal, Umi Pipik: Dia Nyalahin Dirinya
Penulis | : | Rangga Gani Satrio |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |