"Kami sudah menangkap empat pelaku," tegas Kasubag Humas Polres Situbondo Iptu Nuri, seperti yang dikutip dari SURYAMALANG.com.
Dari empat pelaku tersebut, dua ditahan dan dua lainnya dikenakan wajib lapor karena masih di bawah umur.
Sementara satu orang lain masih ditetapkan sebagai saksi karena tidak ikut memerkosa korban.
"Satu orang lain berstatus sebagai saksi karena tidak ikut menggilir korban," tandas Nuri.
Kasus Lain
Sebagai tambahan informasi, kasus pemerkosaan sebelumnya juga pernah terjadi di Deliserdang, Sumatera Utara.
Melansir dari Tribunnews.com, seorang siswi SMK berinisial D (16) diperkosa oleh tujuh orang yang tak lain kakak kelasnya.
Korban diperkosa secara bergiliran di lingkungan sekolah dan di sebuah rumah kosong.
Kejadian ini pun langsung dilaporkan ibu korban, N (45), ke Polresta Deliserdang, Selasa (31/03/2020).
Source | : | tribunnews,Surya Malang |
Penulis | : | Arif Budhi Suryanto |
Editor | : | Deshinta Nindya A |