Baca Juga: Nekat Pengin Mudik, Pasangan Ini Sampai Sembunyikan Mobilnya di Dalam Truk, Begini Ceritanya!
Seperti yang diketahui, sejak pekan lalu Pelabuhan merak tak lagi melayani penyeberangan penumpang.
Namun, pelabuhan masih diizinkan beroperasi hanya untuk kendaraan logistik.
AKP Ali menyampaikan apabila pasutri tersebut rela membayar Rp 2 juta untuk menyembunyikan mobil di dalam truk dalam upaya mudik.
"Mereka dari arah Jakarta, penumpang bareng dengan sopir di kabin depan," ujarnya.
Akhirnya karena larangan mudik masih berlaku, petugas pun melarang dan meminta pasutri tersebut untuk putar balik ke daerah asal.
Seperi yang diinformasikan dari Grid.ID sebelumnya, Presiden Jokowi telah memberlakukan larangan mudik sejak 24 April 2020 lalu.
Baca Juga: Sedih Tak Bisa Mudik Tahun Ini, Dinar Candy Sebut Harus Kuat Demi Corona Cepat Hilang
Selain itu, Juru Bicara Menhub Adita Irawati telah menyebutkan apabila moda transportasi darat, laut, dan udara ditangguhkan untuk sementara waktu.
Di antaranya kendaraan bermotor yang disebutkan dilarang beroprasi hingga 31 Mei.
Selain itu transportasi udara akan diberhentikan hingga 1 Juni, transportasi laut hingga 8 Juni, dan kereta api hingga 15 Juni.
(*)
Source | : | Kompas.com,Grid.ID |
Penulis | : | Novia |
Editor | : | Deshinta Nindya A |