Grid.ID - Istri anggota DPRD Mataram, RK (35) dinyatakan positif Covid-19.
Meski begitu, RK tak berada di rumah saat hendak dijemput untuk diisolasi.
Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Mataram pun menjemput RK (35) yang ternyata menginap di sebuah hotel, Selasa (5/5/2020).
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Mataram I Nyoman Swandiasa, mengatakan, RK terkonfirmasi positif Covid-19 berdasarkan hasil swab RS Unram. RK merupakan pasien nomor 278, warga Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram.
Mengetahui hasil swab positif, Tim Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Mataram langsung menuju kediaman RK untuk melakukan penjemputan.
"Tadi malam setelah kami menerima hasil rilis resmi dari Pemprov NTB, tim Covid-19 langsung bergerak menuju ke rumah yang bersangkutan. Ternyata sampai di sana tidak diketemukan yang bersangkutan, Nyonya RK ini," terang Nyoman, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Selasa.
Viral, Pernikahan Ini Sajikan Menu Mie Instan untuk Undangan yang Datang padahal Tajir, Tamu: Kami Juga Bawa Bekal Sendiri
Penulis | : | None |
Editor | : | Winda Lola Pramuditta |