Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Teuku Arsya Khadafi menyebutkan bahwa Taufan dan rekannya merupakan pemain lama dalam dunia jambret.
"Jadi untuk pelaku T dan DPO sudah kelompok lama dan sudah ditahan dengan kasus sama jambret. Tapi setelah keluar pelaku lakukan lagi," kata Arsya.
Menurut petugas Taufan dan rekannya tak hanya melakukan aksinya di Jakarta Barat saja, melainkan juga di wilayah Jakarta Utara.
Dalam aksinya Taufan disebutkan memepet korban dengan mengenakan atribut jaket ojek online.
Dari kejadian tersebut polisi akhirnya mengamankan handphone korban serta senjara tajam yang digunakan untuk melancarkan aksinya.
Sementara itu melansir dari Wartakota, Taufan mengaku sering dihantui korban setelah berhasil merampas handphone milik Muthia.
"Pernah dimimpiin (korban). Minta handphonenya dibalikin," ujar Taufan, Selasa (5/5/2020).
Namun menurut, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya Khadafi mengatakan bahwa bisa jadi mimpi tersebut efek dari narkoba yang dikonsumi Taufan.
Usut punya usut ternyata pelaku juga mengkonsumsi narkoba jenis tramadol.
"Jadi setiap beraksi T ini mengkonsumsi tramadol agar keberaniannya muncul saat menjambret barang berharga korban," jelasnya.
Usai dihantui rasa takut dan bersalah, Taufan kini harus kembali mempertangungjawabkan perbuatannya.
(*)
Source | : | Wartakota,Tribun Jakarta |
Penulis | : | Novia |
Editor | : | Nesiana Yuko Argina |