Grid.ID - YouTuber Ferdian Paleka ditangkap polisi pada Jumat (8/5/2020) dini hari.
Sebelum ditangkap, Ferdian Paleka sempat bersembunyi dan menjadi DPO.
Polisi pun berhasil meringkusnya saat Ferdian Paleka diduga akan melarikan diri di Tol Jakarta-Merak.
Kini hukuman penjara ada di depan mata Ferdian Paleka.
Polisi menyebut bahwa ide prank sembako isi sampah ini berasal dari A, salah satu pemuda yang terekam dalam video viral tersebut.
Sementara saat ini, A dan Ferdian Paleka masih buron.
Awalnya saat mendengar ide tersebut, Ferdian dan TB pun mengaminininya, sampai akhirnya aksi prank itu pun tercetus dan direkam tiga pemuda tersebut.
"Ide awalnya si A tapi disetujui F dan T," ucap Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung, AKBP Galih Indragiri saat dihubungi Selasa (5/5/2020).
Source | : | Kompas,Tribunnews |
Penulis | : | None |
Editor | : | Winda Lola Pramuditta |